You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Refly Harun : Hak Angket Bergulir, Ahok Sulit Dimakzulkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Refly Harun: Tidak Mudah Menurunkan Ahok

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, hak angket yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak selalu berakhir pada pemakzulan. Menurutnya, jika tuduhan yang diajukan tidak terbukti, pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan terjadi.  

Jika tuduhan tak terbukti, tidak ada alasan bagi legislatif untuk menggunakan hak pemakzulan

"Jika tuduhan tak terbukti, tidak ada alasan bagi legislatif untuk menggunakan hak pemakzulan," ujar Refly saat dihubungi beritajakarta.com, Senin (2/3).

Dikatakan Refly, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mudah dilengserkan mengingat untuk pemakzulan, dewan harus memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. “Kalau bukti pelanggaran hukum tidak cukup kuat, dewan tidak bisa memecat Ahok,“ katanya.

Djarot Ingin APBD DKI Bisa Segera Digunakan

Penggunaan hak angket oleh dewan, menurut Refly, berujung pada hasil penyelidikan. Namun, tidak semua pelanggaran yang ditemukan dapat diteruskan menjadi pemakzulan. Pasalnya, ada klasifikasi pelanggaran yakni pelanggaran berat, seperti korupsi dan tindak pidana lain, dan maladministrasi. "Jika terbukti ada pelanggaran hukum berat, dewan berhak memakai hak menyatakan pendapat (pemakzulan)," tuturnya.

Namun, lanjut Refly, hak menyampaikan pendapat yang dilakukan dewan harus diuji terlebih dahulu ke Mahkamah Agung (MA). Uji hasil penyampaian pendapat ke MA sebagai dasar hukum, apakah kepala daerah telah melakukan pelanggaran hukum berat atau tidak. “Jika MA membenarkan, maka usul penggantian kepala daerah ini diajukan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai solusi penyelesaian polemik APBD DKI 2015, menurut Refly, kedua belah pihak yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI harus menjalin komunikasi politik.

“Pak Ahok harus duduk bareng bersama dewan menyelesaikan kisruh APBD DKI. Tapi, kalau tidak bisa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menfasilitasi pertemuan antara eksekutif dan legislatif untuk membahas persoalan ini sesuai lingkup kewenangan masing-masing," katanya.

Ditambahkan Refly, dewan seharusnya memastikan bahwa policy pembangunan sesuai dengan apa yang telah disetujui atau disepakati bersama eksekutif. “Tapi, mengenai bentuk program dan kegiatannya, biarkan eksekutif yang melaksanakan. Dewan sebatas mengawasi. Kalau persoalan ini dibiarkan, pembangunan di ibu kota akan mandek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8012 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6823 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1793 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri